Pemerintah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta, berlaku sejak 20 Maret 2023. Sayangnya program ini belum berjalan mulus, sebab tidak semua dealer menerapkan potongan harga Rp 7 juta.
Dari penelusuran detikcom di salah satu dealer motor listrik di Jakarta Selatan, pemilik menyebut diskon Rp 7 juta belum bisa diterapkan. Padahal minat masyarakat terhadap motor listrik sangat tinggi.
"Kalau di sini belum, memang belum ada kejelasan," kata pemilik dealer yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hal ini terjadi hampir di semua dealer motor listrik. Kendala yang dihadapi adalah terkait dengan Sisapira, atau Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua.
Ini adalah situs khusus sebagai pusat informasi subsidi, mendaftarkan produk dan verifikasi pembelian. Pemilik dealer mengaku sudah mendaftar namun belum mendapat pemberitahuan lanjutan.
"Bukan di sini doang, bahkan kita udah apply di sistem Sisapira itu belum ada. Sudah coba daftar, emang nggak jelas," ujarnya.
"Kita udah coba daftarain tapi belum ada email pemberitahuan," sambungnya.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan, jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sisapura. Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen.
Ia menjelaskan, Sisapira.id telah siap digunakan mulai 20 Maret 2023 oleh para pelaku industri KBLBB, bukan oleh masyarakat. Produsen kendaraan listrik memasukkan data produksi, data model, tipe, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke dalam sistem informasi tersebut. Selanjutnya, surveyor independen akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data yang dimuat. Setelah data data produsen dan dealer terverifikasi, masyarakat bisa datang ke dealer guna memeriksa apakah NIK yang dimiliki termasuk sebagai penerima manfaat pembelian motor listrik.
Pemilik dealer menduga pihak yang akan mendapat subsidi Rp 7 juta hanya UMKM yang berada di bawah pemerintahan.
"Yang bakal dapat saya rasa UMKM yang ada di bawah dia (pemerintahan) juga. Uangnya di saja juga kan. Mayoritas 90% rakyat Jakarta bisa nggak dapat," ungkapnya.
Ia mencontohkan salah satu motor listrik model Volta 401, yang tetap dibanderol Rp 17-18 jutaan per unit. Padahal jika ada subsidi sudah berlaku maka harganya bisa turun.
Adapun tiga model motor listrik yang tersedia di sini adalah Volta 401, Rakata S9, dan Rakata X5.
Simak Video: Tak Semua Motor Bisa, Ini Syarat Subsidi Konversi Motor Listrik