Dikit Banget! Baru 163 Unit yang Daftar Subsidi Modif Motor Listrik

Dikit Banget! Baru 163 Unit yang Daftar Subsidi Modif Motor Listrik

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 10 Mei 2023 13:37 WIB
Motor BBM yang dikonversi ke motor listrik juga mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Program konversi sendiri ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Apa saja?
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Masyarakat yang memanfaatkan subsidi konversi atau modifikasi motor BBM ke listrik masih minim. Kementerian ESDM mencatat, saat ini baru 163 kendaraan yang didaftarkan untuk mendapat subsidi konversi motor listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, hal itu terjadi karena baru 1 bengkel yang melayani konversi.

"Sekarang kan baru satu bengkel yang ditunjuk, itu sudah 163 yang daftar," katanya di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjutnya, satu bengkel ini membuktikan jika program subsidi ini berjalan. Nantinya, akan ada bengkel-bengkel lain yang melayani konversi motor listrik ini.

Dia menuturkan, subsidi ini terkait dengan anggaran negara. Oleh karena itu, administrasinya harus lengkap. Dadan mengatakan, sekitar 7 bengkel lagi akan ditunjuk.

ADVERTISEMENT

"Kita ini kan kelola APBN jadi administrasinya harus lengkap, ini lagi pelengkapan administrasi nanti Kementerian ESDM akan menunjuk bengkelnya. Hari ini insya Allah akan ditunjuk 7, jadi 8, yang di Bali juga ada," terangnya.

Pihaknya sendiri menargetkan, 50 ribu motor BBM dikonversi menjadi motor listrik tahun ini. Dengan 8 bengkel yang operasi, maka kapasitas bengkel yang mampu melakukan konversi menjadi 35 ribu unit.

"Kita sudah tanya kapasitasnya berapa sudah itu, terus kita jumlah karena kita ada target 50 ribu, nah yang 8 ini sudah 35 ribu kapasitasnya," ujar Dadan.

(acd/das)

Hide Ads