Luhut Wanti-wanti Pengusaha Lapor Data Kebun Sawit Sebelum 3 Agustus

Luhut Wanti-wanti Pengusaha Lapor Data Kebun Sawit Sebelum 3 Agustus

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 28 Jul 2023 20:57 WIB
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit skala besar, tanaman mangrove, dan permukiman di kawasan penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022). Warga setempat menyebutkan, tinggi muka air sungai selama musim pasang naik sejak tiga tahun terakhir di daerah itu terus meninggi sehingga mulai merendam kawasan permukiman setempat, sementara alih fungsi tanaman mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit skala besar di daerah itu terus bertambah marak sejak lima tahun terakhir. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Foto: Muhammad Ridho: Menko Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Setelah tahap pelaporan selesai, Satgas akan melakukan verifikasi atas data yang telah disampaikan oleh perusahaan. Segala informasi yang diunggah akan dipadukan dengan data internal Satgas untuk mencocokkan dan memverifikasi kebenarannya. Jika diperlukan, perusahaan mungkin akan dipanggil untuk klarifikasi terkait perizinan lahan kelapa sawitnya.

Satgas juga memberikan kemudahan bagi perwakilan perusahaan yang memiliki pertanyaan mengenai SIPERIBUN melalui hotline khusus yang dapat diakses melalui telegram di nomor +62 821-2446-6597. Tim dari Satgas yang profesional dan responsif siap memberikan bantuan.

"Sekali lagi, saya minta kepada semua pelaku usaha untuk patuh terhadap upaya perbaikan tata kelola industri kelapa sawit yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Saya juga ingin pastikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan upaya perbaikan ini," pungkas Luhut.


(hal/hns)

Hide Ads