Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pejabat Pemprov DKI Jakarta segera menggunakan kendaraan listrik. Menurutnya, hal ini akan wajib dilakukan untuk pejabat Eselon IV ke atas.
Penggunaan kendaraan listrik dilakukan untuk menekan polusi udara yang sedang meningkat pesat di Jakarta dan sekitarnya.
"Pegawai DKI Eselon IV ke atas harus gunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," ungkap Heru Budi usai melakukan rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Heru Budi meminta agar tunjangan transportasi yang dimiliki para pejabat Pemprov DKI Jakarta digunakan untuk membeli kendaraan listrik.
"Kalau DKI kan pejabat ada tunjangan transportasi, itu saya minta dialihkan beli motor listrik," beber Heru Budi.
Soal kapan kebijakan ini diterapkan, Heru Budi bilang masih akan dibahas dengan jajarannya. "Nanti dibahas," katanya singkat.
(hal/ara)