Soal Opsi Insentif Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Ini Respons Luhut

Soal Opsi Insentif Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Ini Respons Luhut

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 18 Agu 2023 21:19 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman
Foto: Muhammad Ridho: Menko Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan ada usulan untuk menaikkan subsidi konversi motor listrik. Dari awalnya Rp 7 juta per motor menjadi Rp 10 juta per motor.

Usulan ini muncul dalam rapat koordinasi soal antisipasi polusi udara yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Subsidi motor listrik diperbesar demi menguatkan penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat. Semakin besar subsidi diharapkan penggunaan motor listrik makin besar.

"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari 7 juta ke 10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan lah," beber Ridwan Kamil di kantor Luhut, siang tadi.


(hal/hns)

Hide Ads