Pemerintah Bayar Utang Rp 16,7 T ke Pupuk Indonesia Bulan Ini

Pemerintah Bayar Utang Rp 16,7 T ke Pupuk Indonesia Bulan Ini

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 07 Nov 2023 16:36 WIB
Dirut Baru PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi
Dirut PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi/Foto: Dok. PT Pupuk Indonesia (Persero)
Jakarta -

Pemerintah bakal membayar utang ke PT Pupuk Indonesia (Persero) bulan ini. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi.

"Piutang tadi baru dikonfirmasi dari Kementan (Kementerian Pertanian) semua administrasi sudah selesai. Mudah-mudahan bulan ini sudah beres semua administrasi," kata Rahmad di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023)

Rahmad mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran utang tersebut. Untuk nominal utang tersebut, Rahmad menyebut jumlahnya sebesar Rp 16,7 triliun dari tahun 2020-2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang tinggal ke Kemenkeu, saya cek ke Kemenkeu dananya ada. Jadi insyaallah (cair bulan ini)," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan nilai utang yang dikirimkan oleh Kementerian Pertanian. Isa mengatakan pihaknya sudah dalam proses pengecekan dan akan mengecek apakah utang tersebut sudah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau belum.

ADVERTISEMENT

"Pupuk Indonesia sudah dikirimkan Kementerian ke kami itu tagihannya Rp 16,3 triliun. Sedang kami proses, termasuk meneliti apakah audit dari BPKP sudah dilengkapi sedang kami cek," ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2023, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Isa memastikan pembayaran utang itu akan diprioritaskan segera dibayar oleh pemerintah. Utang ini berkaitan dengan penyaluran pupuk subsidi dari 2018 sampai 2022.

(ara/ara)

Hide Ads