Besaran insentif kendaraan listrik tahun 2024 kemungkinan akan naik. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan, pihaknya sedang menghitung kenaikan insentif tersebut.
"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," ujarnya saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, dikutip Sabtu (11/11/2023).
Program insentif kendaraan listrik memang terus dievaluasi pemerintah. Apalagi realisasi program ini belum optimal, salah satunya konversi motor listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisaran biaya konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik adalah Rp 15 juta. Sementara pemerintah memberikan bantuan Rp 7 juta. Artinya biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat untuk konversi masih tinggi.
"Saat ini sih sampai 2024 (skema insentif) akan mirip ya dengan yang saat ini. Untuk motor, motor baru Rp 7 juta. Untuk konversi juga Rp 7 juta. Kita lagi lihat apa lagi yang bisa kita lakukan. Karena konversi ini menarik, dan ada kendala sedikit, beda dengan motor baru," bebernya.
"Yang perlu kita perhatikan adalah konversi ya. Saat ini belum (ada perubahan), tapi yang konversi karena nilai konversi cukup besar, masih tetap agak tinggi, jadi kalau masih di-support Rp 7 juta orang mungkin masih mikir," tambahnya.
Rachmat menyebut pemerintah menargetkan 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik mengaspal di 2030. Untuk mencapainya pemerintah lalu memberikan bantuan pembelian kendaraan listrik.
Sayangnya realisasi bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik, termasuk pembelian motor listrik baru, belum optimal. Situs SISAPIRA mencatat kuota bantuan pembelian motor listrik saat ini masih 188.502 dari 200.000 kuota yang disiapkan.
"Dalam perjalanan waktu, awalnya kan insentifnya kan ke golongan tertentu, penerima KUR, bansos, dan sebagainya, itu berjalan Mei sampai September. Ternyata waktu itu pick up-nya sebagai prioritas belum terlalu besar. Kemudian dibuka untuk semua orang. Saat ini pick up jauh lebih banyak, cuman karena waktu, tahun ini baru 11-12 ribu," tutupnya.
Sementara itu, subsidi untuk konversi atau modifikasi motor BBM ke motor listrik ditambah. Subsidi yang semula Rp 7 juta dinaikkan menjadi Rp 10 juta. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut kenaikan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 10 juta ini sudah berjalan.
"Rp 10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
(ily/hns)