Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif tak menyebut secara detil kapan pemanggilan akan dilakukan. Dia hanya mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami akan panggil industri alas kaki Bata," katanya di Kemenperin, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Meski demikian, dia menerangkan, sebagian besar bisnis Bata ada di ritel. Kemudian, produk ritel Bata diisi oleh produk impor.
"Kami lihat komposisi bisnisnya Bata itu sebagian besar ada di ritel, dan produk ritel mereka itu diisi dari produk impor," katanya.
Lanjutnya, manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu. Itu pun, kata dia, bahan bakunya berasal dari impor.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) untuk alas kaki. Hal ini diharapkan akan dimanfaatkan industri alas kaki untuk dapat membangun pabriknya di Indonesia.
"Nah kami menyampaikan ada kebijakan lartas, semoga kebijakan lartas untuk alas kaki ini bisa dimanfaatkan oleh industri alas kaki nasional untuk mulai membangun pabrik di Indonesia," katanya.
Menurutnya, kebijakan lartas ini memberikan pengaruh terhadap produk akhir atau end product. "Kan kalau kita berharap lartas itu untuk produk end product ya, tetapi untuk bahan baku kan enggak," ujarnya.
Saksikan juga Eureka! : Raungan Gunung Ruang
(acd/kil)