Rachmat Harsono terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) periode 2024-2029 menggantikan Phajar Hadywibowo. Rachmat terpilih melalui proses musyawarah mufakat dari anggota AGII melalui Kongres dan Seminar Teknik ke-11.
Kongres dan Seminar Teknik AGII ke-11 diikuti lebih dari 200 peserta yang secara resmi dibuka pada Selasa (07/05) oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita. Turut hadir untuk memberi sambutan dan arahan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid.
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Rachmat Harsono sebagai Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Indonesia Terpilih Periode 2024 - 2029. Dengan kepemimpinan Bapak Rachmat Harsono, kami yakin Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan gas industri di Tanah Air," tuturnya dalam keterangan resmi AGII, Jumat (10/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asosiasi yang didirikan pada 11 September 1972 ini berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan kerja dan konsumen. Maka dari itu, dalam program kerja ke depan, AGII akan mengintensifkan diskusi dan advokasi mengenai cara-cara efektif untuk mencapai zero accident di tempat kerja.
"Kita percaya bahwa setiap kecelakaan bisa dicegah, dan setiap pekerja berhak untuk kembali ke rumahnya dalam keadaan selamat," kata Rachmat.
Rachmat menyampaikan bahwa AGII akan selalu menjalin kolaborasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam penyusunan dan sosialisasi regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun.
AGII kata Rachmat memahami betapa pentingnya regulasi ini dalam mendukung keselamatan kerja yang maksimal di semua sektor industri. Oleh karena itu, AGII akan mendorong program ini dengan semangat untuk mengedukasi serta implementasi yang efektif kepada semua pihak yang terlibat.
Dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, AGII turut mendukung road maps Pemerintah yang salah satunya berkaitan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Harapannya para Penanaman Modal Asing (PMA) dapat terus mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta perusahaan dan industri lokal melalui kebijakan yang mendukung pengembangan kapasitas domestik dan integrasike dalam rantai pasok global.
Langkah ini tidak hanya akan memperkuat ekonomi nasional tapi juga menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.
(das/kil)