Pengusaha Minta Aturan Industri Tembakau Dipisah dari Kesehatan

detikcom Leaders Forum

Pengusaha Minta Aturan Industri Tembakau Dipisah dari Kesehatan

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2024 12:21 WIB
detikcom Leaders Forum
Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) mengusulkan agar aturan terkait industri tembakau dibuat secara terpisah. Ketua Umum GAPRINDO Beny Wachyudi mengatakan saat ini aturan tersebut masih tergabung dengan aturan terkait kesehatan, misalnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023.

"Tidak terlalu jauh (beda) dari regulasi lama dan kami berharap terpisah dari yang sekarang tergabung RPP kesehatan, ini digabung semua. Ini memang tujuan bagus rokok kan anti kesehatan, tapi kenapa disitu juga?" kata Benny dalam acara detikcom Leaders Forum 2024: Arah Industri Tembakau dan Pengaturan Akses Anak di Aruba Room Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Dia menilai aturan terbaru tidak jauh berbeda dengan aturan yang lama, PP Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Menurutnya, dalam aturan tersebut telah mengatur terkait kesehatan secara lengkap. Hanya saja, pelaksanaannya di lapangan kurang diawasi dengan baik.

Dia menjelaskan mengurangi prevelensi perokok di bawah umur harus melibatkan banyak pihak terkait. Semua pihak harus turut terlibat dalam edukasi.

"Peraturan yang lama cukup lengkap tapi pelaksaannya di lapangan tidak dimonitor dengan baik. Kalau misalnya rokok untuk anak PP 109 sudah dilarang dijual di bawah 18 tahun. Sebenarnya dilakukan dengan semua pihak diedukasi," imbuhnya.

Dia juga mengaku bahwa regulasi terkait industri tembakau cukup menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Dia menjelaskan dengan adanya peraturan baru, belum tentu dapat menekan prevelensi rokok. Justru, menurutnya, dapat membuat rokok illegal beredar dengan mudah.

"Kami berharap dalam rangka mengurangi rokok pada anak terhadap pengetatan aturan, jangan sampai rokok illegal berkembang dan kontribusi cukai berkurang. Fokusnya sekarang barang kali bagaimana rokok illegal di sosialisasikan," jelasnya. (das/das)


Hide Ads