Boeing dijatuhi sanksi oleh otoritas Amerika Serikat (AS) karena menyebarkan informasi soal proses investigasi ke publik. Investigasi yang dimaksud terkait copotnya pintu Boeing 737 Max 9 milik Alaska Airlines awal tahun ini.
Dikutip dari AP News, Sabtu (29/6/2024), Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) AS menyebut Boeing secara terang-terangan melanggar peraturan investigasi serta perjanjian yang telah ditandatangani.
Produsen pesawat itu membocorkan informasi investigasi non-publik kepada media, serta berspekulasi tentang penyebab copotnya pintu pesawat pada 5 Januari lalu. Meski pintu darurat pesawat copot dalam insiden itu, pilot berhasil mendarat dengan selamat tanpa ada korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NTSB mengatakan, pejabat Boeing memberikan informasi investigasi non-publik kepada jurnalis tentang insiden Alaska Airlines yang belum diverifikasi atau diizinkan untuk dirilis.
Boeing menggambarkan bahwa proses investigasi dilakukan untuk mencari individu yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun NTSB menegaskan pihaknya fokus pada penyebab kecelakaan dan bukan menyalahkan individu mana pun.
Sementara itu, Kamis lalu Boeing mengungkapkan penyesalan atas pernyataan sebelumnya sebab melampaui peran NTSB sebagai sumber utama informasi investigasi. Perusahaan asal AS itu menyatakan permohonan maaf.
"Kami meminta maaf kepada NTSB dan siap menjawab pertanyaan apa pun saat lembaga tersebut melanjutkan penyelidikannya," sebut Boeing.
Atas tindakan tersebut, Boeing tidak lagi memiliki akses terhadap informasi investigasi dari NTSB mengenai insiden Alaska Airlines. Namun, Boeing tetap ambil bagian dalam proses tersebut.
(ily/ara)