Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini industri manufaktur menghadapi berbagai tantangan, baik dampak dari kondisi domestik maupun global. Agus menyoroti perubahan regulasi yang menimbulkan kebingungan bagi pelaku industri.
"Contohnya adalah perubahan regulasi yang berkali-kali, seperti terbitnya Permendag 8/2024. Sebab, perubahan-perubahan tersebut membuat bingung para pelaku industri dalam negeri," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, banyak asosiasi dan pelaku industri yang telah menyampaikan secara resmi kepada Menperin bahwa isi Permendag 8/2024 tentang kebijakan impor dianggap dapat 'mematikan' industri dalam negeri. Pasar dalam negeri bakal kewalahan menghadapi gempuran barang-barang impor yang murah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena melalui pemberlakuan aturan itu, industri dalam negeri akan sangat kesulitan menghadapi gempuran barang-barang impor, yang harganya sangat murah. Ini tentunya membawa dampak banyak perusahaan yang tutup dan melakukan PHK," imbuhnya.
Namun, kata dia, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas untuk mencari solusi di tengah jeritan industri dalam negeri.
"Alhamdulillah, dalam ratas tersebut, upaya yang kami perjuangkan telah disetujui oleh Bapak Presiden. Misalnya, penetapan BMDTP dan BMAD, tentunya untuk melindungi industri dalam negeri," ujar Menperin.
Agus menambahkan, pada ratas tersebut, dirinya juga telah mengusulkan kepada Presiden agar dapat memberlakukan kembali Permendag 36/2023. "Bapak Presiden mengatakan untuk segera dikaji. Karena menurut pandangan kami, Permendag 36/2023 itu merupakan yang paling ideal," tegasnya.
Kemenperin pun gencar memperjuangkan penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri agar terus dilanjutkan dan semakin luas penerima manfaatnya. "Ini perjuangan yang sangat berat, karena menghadapi kekuatan sangat besar yang membendung atau tidak ingin menyukseskan program HGBT. Tetapi kami di Kemenperin tidak akan pernah menyerah," tandasnya.
Agus bersyukur, pada ratas tersebut, Presiden tidak hanya menyetujui kelanjutan dari program HGBT, tetapi juga perlu pengkajian yang lebih mendalam mengenai penambahan sektor-sektor yang akan menerima program HGBT.
"Selain itu, kami sedang mengusulkan RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Selama ini kami terus berjuang untuk program HGBT sektor industri. Alhamdulillah, Bapak Presiden juga menyetujui terhadap penyusunan RPP tersebut," tutupnya.
(ily/kil)