PMI Manufaktur RI Masuk Zona Merah, Terburuk Sejak 2021

PMI Manufaktur RI Masuk Zona Merah, Terburuk Sejak 2021

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 01 Agu 2024 11:48 WIB
Kemenperin berupaya meningkatkan kinerja industri manufaktur pada 2024. Selama ini industri manufaktur jadi tulang punggung menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli merosot ke level 49,3 atau berada pada level kontraksi di bawah 50. Ini merupakan kontraksi pertama sejak Agustus 2021.

Dikutip dari rilis S&P Global, Kamis (1/8/2024), PMI manufaktur Indonesia pada Juli tercatat di angka 49,3, turun dari Juni yang berada di level 50,7.

Menurut Economics Director S&P Global Market Intelligence, Paul Smith, kondisi pasar Juli relatif menurun, menyebabkan angka permintaan baru dan produksi turun. Imbasnya produsen menjadi lebih waspada sehingga mengurangi pembeliannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasar secara umum melambat mendorong penurunan marginal pada kondisi pengoperasian selama bulan Juli, dengan permintaan baru berkurang dan produksi turun untuk pertama kali dalam dua tahun. Sehingga produsen lebih waspada, aktivitas pembelian sedikit dikurangi dan ketenagakerjaan menurun pada kecepatan tertinggi sejak bulan September 2021," bebernya.

Di sisi lain, perusahaan mengalami hambatan dalam memenuhi pasokannya ditambah adanya kendala dalam hal pengamanan jalur laut. Meski begitu masih ada harapan sektor manufaktur segera bangkit dengan asumsi penjualan dan kondisi pasar membaik di tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

S&P Global melaporkan bahwa penurunan permintaan pasar merupakan faktor utama penyebab penjualan turun untuk pertama kali dalam satu tahun. Kinerja ekspor juga melemah disebabkan adanya penundaan pengiriman barang.

Data survei terkini menunjukkan bahwa rata-rata waktu pengiriman diperpanjang untuk pertama kali dalam tiga bulan. Panelis melaporkan adanya sejumlah tantangan pada rute pengiriman vital, contohnya yang melalui Laut Merah.

S&P Global juga mencatat adanya pengurangan karyawan di sejumlah perusahaan dengan tingkat paling tajam dalam tiga tahun terakhir. Sejumlah perusahaan juga dilaporkan tidak memperpanjang kontrak karyawan.

(ily/ara)

Hide Ads