Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 M dari China-Thailand Diamankan, Ini Bahayanya

Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 M dari China-Thailand Diamankan, Ini Bahayanya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 01 Okt 2024 08:15 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar meninjau barang bukti kosmetik impor ilegal sebelum konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024).
415 Ribu Kosmetik Ilegal Diamankan/Foto: Agung Pambudhy

Kosmetik Ilegal Terbanyak dari China-Thailand

Taruna mengatakan, produk ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar, serta ada juga mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Hal ini berdasarkan pada hasil pengecekan laboratorium.

"Kami juga sudah melakukan pengecekan di laboratorium dan sebagian besar produk berasal dari China, kemudian Filipina, Thailand, Malaysia. Merek produk ilegal tersebut antara lain Lameila, Brilliant, dan Balai Meta. Kenapa perlu kami jelaskan ini? Supaya masyarakat tahu, ini belum teregistrasi di tempat kami, di Badan POM," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindak lanjut dari operasi ini dilakukan dengan ketentuan sesuai pasal 435 dan pasal 138 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan aturan ini, Taruna menekankan, pelaku atau pelanggaran yang terkait dengan produk-produk ilegal ini dapat dikenakan hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling besar Rp 5 miliar.

BPOM Panggil Influencer Nakal

Lebih lanjut, Taruna juga membeberkan rencananya untuk memanggil para influencer nakal yang masih mempromosikan produk kosmetik ilegal. Menurutnya, ada sejumlah kasus di mana para influencer ini menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada para pengikutnya.

ADVERTISEMENT

Ada pula sejumlah influencer yang justru menyampaikan informasi terlalu berlebihan hingga melenceng dari aturan yang berlaku. Pihaknya akan mengundang para influencer untuk diberikan edukasi dan pemahaman lebih lanjut.

"Berlebihan itu artinya, jangan di luar dari aturan yang ada. Ini yang saya maksud. Kalau ilegal dia promoin. Jangan, dipromoin yang ilegal dong. Influencer ini sebaiknya mempromosikan yang legal," ujar Taruna, dikonfirmasi lebih lanjut usai acara.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar meninjau barang bukti kosmetik impor ilegal sebelum konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024).Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar meninjau barang bukti kosmetik impor ilegal sebelum konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024). Foto: Agung Pambudhy

Taruna juga memperingatkan para influencer nakal ini, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan saksi. Sanksi peringatan akan diberikan sebagai langkah awalan, baik kepada influencer maupun pengusaha kosmetik terkait.

"Kita akan panggil. Sanksinya tadi, mulai dari peringatan sampai pencabutan izin (untuk pelaku usaha). Kalau dia membuat dampak dari influencer-nya, promosinya, dan itu berdampak pada kecacatan atau kerusakan pada masyarakat, polisi bertindak," terangnya.

Di samping itu, Taruna menekankan bahwa influencer merupakan pekerjaan mulia yang sangat penting dalam mendukung sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, upaya pemberdayaan akan didorong, salah satunya dengan peningkatan literasi bagi para beauty enthusiast.

Simak: BPOM Bakal Kasih Sanksi Influencer Kosmetik yang Nakal

[Gambas:Video 20detik]




(shc/ara)

Hide Ads