Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara soal kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag nomor 8 sempat mendapat sorotan karena dinilai mempengaruhi kinerja industri tekstil.
Menurut Mendag saat ini sedang dalam koordinasi antara kementerian terkait untuk mengkaji aturan tersebut.
"Bukan tim khusus ya sifatnya, Nah ya namanya ngobrol-ngobrol, koordinasi. Bukan revisi, tapi review. Nah nanti kita minta masukan dari kementerian/lembaga lain. Sebenarnya Permendag itu kan banyak kebijakan-kebijakan dari k/l lain. Jadi, itu perlunya review itu seperti itu," kata Budi saat ditemui di Park Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendag menjelaskan aturan tersebut bersifat dinamis dan menyesuaikan perkembangan ekonomi
Namun soal mengenai waktu pembahasan selanjutnya, Mendag belum dapat memastikan.
"Kemarin kan dimulai dari rakor kemarin, ya kan semua boleh di-review. Tapi untuk yang berikutnya belum, masih dijadwalkan," jelas dia.
Sebelumnya, rencana pembentukan tim khusus revisi kebijakan impor Permendag ini datang dari Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko Cahyanto. Dia menyebut akan ada tim khusus untuk membahas kebijakan tersebut.
"Akan ada task force khusus untuk ini. ini akan difasilitasi oleh Kemenko Perekonomian," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Lihat Video: Penjelasan Kemendag soal Relaksasi Izin Impor di Permendag 8/20