Pengusaha Sebut Pengetatan Aturan Tembakau Kemasan Polos Bisa Picu PHK

detikcom Leaders Forum

Pengusaha Sebut Pengetatan Aturan Tembakau Kemasan Polos Bisa Picu PHK

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 05 Nov 2024 13:47 WIB
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FPS RTMM SPSI) menilai aturan tersebut memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
detikcom Leaders Forum - Foto: detikcom/Retno Ayuningrum
Jakarta -

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan dikritik pengusaha. Aturan itu disebut menimbulkan keresahan di kalangan Industri.

Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto pengetatan yang diterapkan pemerintah berpotensi menurunkan tingkat produksi. Pada akhirnya hal tersebut bisa menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ya, idustri kan pada galau dengan PP nomor 28, apalagi terus ada RPMK. Karena ini dapat menurunkan, pasti dapat menurunkan produksi. Kalau produksi turun, berarti jam kerjanya kan turun. Jam kerja karyawan kalau tembakau yang tangan, itu kan borongan sistemnya, lama-lama kan PHK," katanya usai detikcom Leaders Forum bertajuk Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 8%: Tantangan Industri Tembakau di Bawah Kebijakan Baru di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi ada kebijakan yang standarisasi kemasan ini, ya ini mengkuatirkan teman-teman di industri hasil tembakau di Jawa Timur," sambung dia.

Sebagai informasi, beberapa poin diatur dalam regulasi tersebut, misalnya penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga zonasi larangan penjualan rokok.

ADVERTISEMENT

Adik mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keresahan pelaku industri. Ia menegaskan jika regulasi itu benar diterapkan maka akan berdampak buruk bagi industri, termasuk mengganggu target Prabowo mengejar pertumbuhan ekonomi 8%.

"Akhirnya pengaruhnya kan perjalanan menuju 8%. Jadi industri hasil tembakau ini bisa menyumbang 1% pertumbuhan," imbuhnya.

Adik berharap ke depannya ada kolaborasi antar stakeholder terkait hingga pengusaha dalam perumusan regulasi soal rokok. Ia juga berharap Prabowo dapat menunda aturan tersebut.

"Ya kita minta moratorium ditunda dulu. Mari kita kaji bersama, pakai riset. Supaya semua ini nggak sepotong-sepotong, tapi semua by riset. Paling tidak pengusaha libatkan diriset, kita bisa mengusulkan metodologinya," tutupnya.

(ily/kil)

Hide Ads