Wamenaker Sambangi Pabrik Sritex Pastikan Tidak Ada PHK

Wamenaker Sambangi Pabrik Sritex Pastikan Tidak Ada PHK

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 16 Nov 2024 14:30 WIB
Wamenaker Sambangi Pabrik Sritex Pastikan Tidak Ada PHK
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan/Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan berkunjung ke pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11). Dari kunjungan tersebut, terbukti bahwa perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kunjungannya ke pabrik tersebut menyusul isu Sritex melakukan PHK dan merumahkan 2.500 pekerja. Noel menegaskan, pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja Sritex.

"Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex," ucap Noel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noel menjelaskan, para pekerja Sritex tersebut tidak di-PHK perusahaan, tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku. Sedangkan PHK sendiri menurutnya adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.

"Jangan salah definisi ya soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun apabila nanti Sritex terpaksa harus mengambil keputusan PHK, lanjut Noel, ia memastikan seluruh proses PHK dapat berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.

"Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata dia.

Sebagai informasi, sebelumnya Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengabarkan bahwa bahan baku Sritex yang tersedia hanya cukup untuk menopang operasional dalam 3 minggu ke depan. Meski demikian, Iwan menegaskan Sritex tidak mengambil langkah PHK.

"Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi," ujar Iwan, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Iwan memastikan bahwa 2.500 karyawan yang dirumahkan ini tetap digaji. Namun apabila kurator dan hakim pengawas tidak segera memberikan izin untuk mempertahankan operasi, tidak menutup kemungkinan PHK bisa terjadi.

"Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Jadi ini ada proses point of concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan," kata dia.

"Kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen (Ketenagakerjaan). Ancaman PHK ada," sambungnya.

(shc/ara)

Hide Ads