Penetapan Pupuk Subsidi Tak Lagi Berdasarkan Anggaran

Penetapan Pupuk Subsidi Tak Lagi Berdasarkan Anggaran

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 21 Nov 2024 16:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas kerja kerasnya dalam upaya mewujudkan swasembada pangan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)/Foto: Dok. Kementan
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, pemerintah menetapkan untuk pengadaan pupuk subsidi tidak lagi berdasarkan anggaran, namun berdasarkan volume atau jumlah.

Zulhas menjelaskan dengan ketetapan itu maka anggaran untuk pupuk subsidi akan menyesuaikan dengan jumlahnya. Seperti tahun depan volume pupuk subsidi telah ditetapkan 9,55 juta ton.

"Kita sudah putusan volume 9,55 juta ton. Kalau uangnya kurang, menyesuaikan. Kalau enggak ada nanti Menteri Keuangan nyari," ungkap Zulhas dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Menteri Perdagangan itu menuturkan, jika dengan anggaran dan harga pupuk naik ,maka akan mempengaruhi jumlah pupuk subsidi yang disalurkan.

Artinya, jika telah ditetapkan anggarannya dan harga pupuk naik, maka akan semakin menurun jumlah penyalurannya. Untuk itu, penyaluran pupuk subsidi ditetapkan berdasarkan jumlahnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi sudah diputuskan, pupuk volume. Ini ada Sekjen (Kementan) saya diingatkan terus, volume bukan uang. Karena kalau uang bisa naik bisa turun, tapi pupuk itu jumlah volume, volume 9,55 juta ton," pungkasnya.

Tonton juga Video: Jokowi Bakal Tingkatkan Subsidi Pupuk Jadi 9,5 Juta Ton Tahun Ini

[Gambas:Video 20detik]



(ada/ara)

Hide Ads