Apple berencana menanamkan investasi US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800) di Indonesia selama dua tahun ke depan. Rencana penanaman modal itu sudah termasuk 'pelunasan' sisa investasi perusahaan sebelumnya.
"Kami mencatat bahwa Apple masih belum menyelesaikan komitmennya pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp 271 miliar. Di proposal itu Apple memang menyampaikan bahwa mereka proposal baru itu juga sekalian melunasi, tapi kan janji tetap lah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif dalam konferensi pers di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Meski begitu, Febri mengaku pihaknya masih mempertimbangkan apakah boleh 'utang' investasi Rp 271 miliar itu 'dilunasi' melalui proposal investasi baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kita bahas apakah memang di dalam proposal Apple yang menyatakan bahwa utang sisa investasinya itu apakah masuk atau tidak. Masih sedang kami ikuti. Kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar, yang kami tentu berpegang pada janjinya, dan kita tahu lah bahwa angka Rp 271 miliar itu kan bukanlah angka yang besar buat Apple," jelasnya.
Sebagai informasi, pada 2020 lalu Apple sempat menyampaikan minatnya untuk menanamkan investasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk meningkatkan nilai TKDN produknya. Namun hingga saat ini realisasi investasi itu masih kurang sekitar Rp 271 miliar.
Sebagaimana diketahui, persyaratan TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.
Dalam hal ini, Apple memilih skema pengembangan inovasi melalui pembangunan Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.
Namun, karena ada kekurangan investasi dari total komitmen Rp 1,7 triliun, produk iPhone 16 tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia karena TKDN belum memenuhi standar sebelum Apple melunasi komitmennya.
Simak Video: Sinyal Bos Apple Investasi di RI: Kami Percaya Pada Negara Ini