Rencana Kemasan Polos Rokok Bikin Petani Tembakau Resah

Rencana Kemasan Polos Rokok Bikin Petani Tembakau Resah

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 22 Nov 2024 12:51 WIB
Seorang warga memilah tembakau jenis Kasturi hasil panen di Lumajang, Jawa Timur, Kamis (10/10/2024). Harga tembakau kering tingkat petani di wilayah tersebut mengalami kenaikan menjadi Rp65 ribu per kg pada panen raya 2024 dibandingkan tahun sebelumnya Rp60 ribu per kg karena peningkatan kualitas tembakau di musim kemarau tahun ini. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana untuk memberlakukan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek alias kemasan rokok polos. Hal ini membuat petani tembakau resah.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Mohammad Yasid mengatakan, petani tembakau di daerahnya sangat bergantung pada industri tembakau. Kebijakan ketat inisiatif Kemenkes ini dinilai akan mengancam nasib 5.000 petani tembakau di Bondowoso.

"Dari 23 Kecamatan terdapat tidak kurang 10.000 hektare tanaman tembakau dengan 5.000 petani. Artinya kita petani sangat bergantung pada sektor tembakau dan saya yakin ini potret yang sama di daerah lain," kata Yasid, di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Yasid menyampaikan penghasilan dari tanaman tembakau sangat tinggi dibandingkan dengan tanaman lain. Dengan biaya produksi sekitar Rp35 juta per hektare, para petani bisa menuai hasil sebanyak Rp90 juta per hektare dalam waktu 4 bulan.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk merevisi PP 28/2024 serta membatalkan Rancangan Permenkes, terutama terkait wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, mengingat dampak signifikan terhadap penyerapan hasil tembakau dan keberlangsungan hidup para petani tembakau.

"Kegaduhan dari kebijakan-kebijakan Kemenkes ini menjadi sebuah hantaman, pukulan bagi petani. Saat pandemi kami sanggup bertahan, tapi pemerintah justru yang mengancam kami sekarang," terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kemenkes yang tampak bersikukuh untuk meloloskan aturan restriktif terhadap sektor tembakau melalui Rancangan Permenkes yang menurutnya mengabaikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan negara.

"Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini tentu bukan Keputusan yang bijaksana," ujar Nurhadi.

Nurhadi mengatakan, sebelumnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, kegaduhan masih terus terjadi, bahkan semakin menjadi polemik. "Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan," serunya.

Nurhadi juga menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi merugikan ekonomi, terutama dengan adanya kemungkinan kehilangan pendapatan negara dari pajak dan cukai. Hal ini menurutnya bisa mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%.

"Kami di Komisi IX DPR RI akan mengawal Rancangan Permenkes ini. Jangan sampai kebijakan ini diterbitkan tanpa memperhitungkan dampak bagi masyarakat luas," tegas Nurhadi.

Lihat juga video: FCTC dan Ancaman Kedaulatan Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)


Hide Ads