Petani Tembakau Buka Suara soal Rencana Kemasan Rokok Polos

Petani Tembakau Buka Suara soal Rencana Kemasan Rokok Polos

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 29 Nov 2024 06:49 WIB
Petani memanen tembakau di Sumberrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Senin(14/10/2024).  Luas lahan tanam tembakau di wilayah itu meningkat sekitar 4.770 hektare dari tahun sebelumnya, yakni dari 11.189 hektar luas lahan tembakau pada 2023 menjadi sekitar 15.959 hektar luas lahan tembakau pada 2024 yang disebabkan kondisi lahan yang dianggap cocok untuk menanam tembakau dan harga tembakau yang relatif tinggi sejak setahun yang lalu. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/rwa.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana memberlakukan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas alias kemasan polos. Rencana ini menuai reaksi dari pelaku industri tembakau dan rokok.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Nanang Teguh Sembodo, menyebut rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes akan berdampak langsung terhadap daya serap industri terhadap tembakau lokal. Nanang mengingatkan bahwa tanpa dukungan dari industri, petani akan kesulitan menjual tembakau mereka.

"Jika aturan ini diterapkan, kami khawatir penjualan tembakau kami menurun. Ini membuat kami jadi resah," kata Nanang, dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nanang, wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek tidak hanya membatasi daya jual, tetapi juga berpotensi mengurangi jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam sektor tembakau. "Kebijakan ini diskriminatif karena fokusnya hanya pada dampak kesehatan, tanpa mempertimbangkan implikasi ekonomi bagi petani," paparnya.

Nanang juga mengemukakan pentingnya peran tembakau dalam perekonomian daerah. Pasalnya, tembakau merupakan tanaman satu musim yang memiliki daya tarik karena nilai jualnya tinggi. Di beberapa daerah, bahkan tanaman ini bisa memutus siklus hama seperti kera dan tikus.

ADVERTISEMENT

"Tembakau telah menjadi bagian dari budaya dan identitas masyarakat pedesaan, terutama di daerah seperti Temanggung, Boyolali, dan Wonosobo, di mana sebagian besar petani sangat bergantung pada hasil panen tembakau," imbuhnya.

Pengamat Kebijakan Publik, Dwijo Suyono, juga ikut mengkritik keras Rancangan Permenkes terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Dalam pandangannya, kebijakan ini berdampak buruk pada ekosistem tembakau nasional yang melibatkan jutaan petani. Rancangan Permenkes dinilai memuat kebijakan yang semakin menekan keberlangsungan industri tembakau. Dwijo berpendapat bahwa aturan-aturan ini akan semakin menyulitkan petani tembakau yang selama ini telah berada dalam situasi yang rentan.

"Padahal, kebijakan publik itu harusnya melibatkan perlindungan bagi semua pelaku di ekosistem tersebut, mulai dai petani, pekerja, hingga pedagang. Namun, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa pemerintah lebih banyak menekan sektor tembakau melalui berbagai aturan," terangnya.

Dwijo juga menggarisbawahi banyaknya daerah yang belum memiliki peraturan daerah terkait perlindungan petani tembakau. Ia pun menekankan pentingnya penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah dalam mengelola sektor tembakau.

"Agar sektor ini tetap berkelanjutan dan dapat terus berkontribusi pada perekonomian daerah, maka pemerintah harus merumuskan kebijakan yang dapat melindungi industri tembakau dan para pekerja di dalamnya," tutupnya.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads