Pabrik Sepatu-Garmen Bakal Dapat Insentif Pajak, Ini Bocorannya

Pabrik Sepatu-Garmen Bakal Dapat Insentif Pajak, Ini Bocorannya

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 03 Des 2024 21:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Pemerintah sedang menyiapkan insentif pajak 2025. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif itu untuk industri padat karya dalam negeri agar memiliki daya saing

Apalagi saat ini banyak investasi asing baru di sektor pada karya.

"Insentif ini agar industri padat karya itu mempunyai daya saing. Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi. Kan industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing," ungkap dia ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian Selasa (3/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pemerintah juga akan mematangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan fiskal lainnya juga prioritas dimatangkan, contohnya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan dan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

ADVERTISEMENT

Airlangga mengatakan deretan kebijakan fiskal itu akan dimatangkan, apakah akan dilanjutkan pada tahun depan. Kepastian deretan insentif itu akan diumumkan pekan depan.

"Contohnya kan di tahun ini kan ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan," terang Airlangg.

(ada/hns)

Hide Ads