Petani disebut masih kesulitan mendapat pupuk subsidi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto usai melakukan kunjungan kerja.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap alur pupuk subsidi memang sangat panjang yakni 145 regulasi. Ia menyebut di dalamnya ada 12 kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat dalam regulasi pupuk subsidi.
"Ditambah lagi bupati dan gubernur. Kemarin kami tanda tangan, kami tandatangan Januari, bulan 11 itu pupuknya belum sampai, November. Ini masalah petani kita," ungkap dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (4/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pemerintah telah memangkas aturan pupuk subsidi. Amran memastikan penyaluran pupuk subsidi tidak lagi melalui 12 K/L, hanya perlu persetujuan Kementerian Pertanian.
"Kemudian ke Pupuk Indonesia, Gapoktan, pengecer, ke distributor. Kalau kami sudah tandatangan, sudah bisa berjalan di daerah. Jadi ini tidak ada masalah lagi, yang dulunya kalau bupati tidak tandatangan tidak bisa terima pupuk, ini masalah besar," ungkapnya.
Pemangkasan aturan penyaluran pupuk subsidi akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Dia menargetkan, Perpres akan keluar dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah Pak Presiden sudah setuju, kita direct, Kementan tanda tangan, tidak terlibat lagi 12 Kementerian tadi," jelasnya.
Selain pemangkasan regulasi, pemerintah juga memutuskan untuk pengadaan pupuk subsidi berdasarkan kebutuhan atau volume. Jadi tidak lagi pengadaannya dalam bentuk anggaran.
"Kami memohon saat ratas (rapat terbatas) pupuk itu bukan rupiah tetapi kuantum dalam APBN. Kalau bahan baku naik itu tidak mempengaruhi kuantum, karena tanaman butuh jumlah, 9,55 juta ton, insyaallah pupuk aman," pungkasnya.
(ada/ara)