PPN Naik Jadi 12% Berdampak ke Industri? Ini Respons Wamenperin

PPN Naik Jadi 12% Berdampak ke Industri? Ini Respons Wamenperin

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 18 Des 2024 12:57 WIB
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza (kanan)/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan industri terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik jadi 12% pada awal 2025. Menurutnya, kenaikan PPN tidak akan terlalu berdampak pada industri.

"Kalau untuk kenaikan kami sudah komunikasi dengan berbagai macam industri. Insyaallah tidak banyak dampak yang dirasakan industri. Kalau pun ada yang dirasakan oleh industri kami sangat terbuka untuk membantu mereka mencari jalan keluar bersama-sama," katanya di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Ia menyebut keputusan pemerintah menaikkan PPN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya yakin bahwa ini semua masih di dalam langkah yang sama antara industri, pemerintah untuk bisa menjalankan putusan undang-undang, sekaligus juga menjaga perekonomian," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan PPN jadi 12% penting untuk menjaga stabilitas perekonomian, perlindungan sosial sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diharapkan bisa terwujud melalui peningkatan pendapatan negara.

"Peningkatan pendapatan negara di sektor pajak itu penting untuk mendorong program Asta Cita dan prioritas Pak Presiden baik untuk kedaulatan dan resiliensi di bidang pangan dan kedaulatan energi," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Lihat Video: Komisi XI DPR Ungkap PPN Naik 12% Tambah Pendapatan Negara Rp 70-80 T

[Gambas:Video 20detik]



(ily/ara)

Hide Ads