Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Cahyanto menyinggung adanya ketidakakuratan data terkait industri manufaktur dalam negeri. Menurut Eko hal itu berpengaruh pada tidak sinkronnya data-data ekonomi yang dipublikasikan.
Padahal, sebut Eko, industri manufaktur menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia. Oleh karena itu ke depannya akan dilakukan perbaikan pelaporan data industri dan kawasan industri dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) agar lebih efektif.
Pelaporan yang semula dilakukan per semester sekali akan dilakukan per triwulan sekali demi memperoleh data industri yang lebih akurat. Aturannya tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada periode pelaporan terima pertama tahun 2025, diantara bulan Januari sampai Maret, yang akan dilaporkan pada bulan April nanti, ini akan sudah lebih baik lagi. Kami berharap dengan perubahan skema ini, sinkronisasi data ini bisa semakin baik," ujarnya dalam Sosialisasi Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025, Jumat (24/1/2025).
Eko menjelaskan, perhitungan data industri yang sebelumnya dilakukan per semester tidak sinkron dengan perhitungan PDB yang dilakukan per triwulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam upaya memperbaiki itu Kemenperin juga menggandeng pihak BPS.
"Kan selama ini dilakukan per semester, setahun dua kali. Nah sementara penghitungan PDB itu dilakukan dengan skema triwulan, jadi nggak sinkron. Ini mungkin kenapa selama ini miss di situ," ujarnya.
Lewat sinkronisasi diharapkan pemerintah mendapatkan data yang lebih akurat yang membantu proses perencanaan dan perumusan kebijakan. Data tersebut juga bisa dimanfaatkan dalam rangka analisa kinerja industri. Adapun data yang dimaksud mencakup investasi, tenaga kerja, bahan baku, dan hal terkait industri lainnya.
"Nah keinginan pemerintah, Bapak Presiden sudah mencanangkan target pertumbuhan ekonomi kita termasuk juga pertumbuhan industri kita. Oleh karena itu memang yang pertama harus dilakukan penyesuaian adalah melakukan penyempurnaan data-data ini sehingga akurasinya bisa lebih baik lagi," tutup Eko.
Tonton juga Video: Pemerintah Targetkan Himpun Investasi Rp 13.032 Triliun dalam 5 Tahun