Harga Referensi CPO Turun di Februari Jadi US$ 955,44/MT

Heri Purnomo - detikFinance
Minggu, 02 Feb 2025 15:30 WIB
Foto: Antara Foto/Fransisco Carolio
Jakarta -

Kementerian Perdagangan mencatatkan harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) pada periode Februari 2025 sebesar US$ 955,44/MT.

Nilai ini turun sebesar USD 104,10 atau 9,82 persen dari HR CPO periode 1-31 Januari 2025 yang tercatat sebesar US$ 1.059.54/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS periode Februari 2025.

Pit. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, BK СРО periode Februari 2025 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar US$ 124/MT.

Sementara itu, PE CPO periode Februari 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Februari 2025, yaitu sebesar US$ 71,6581/MT.

"Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 124/MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO Februari 2025, yaitu sebesar US$ 71,6581/MT untuk periode Februari 2025," tutur Isy dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1).

Isy menyampaikan sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Desember-24 Januari 2024 pada bursa CPO di Indonesia sebesar US$ 867,83/MT, bursa CPO di Malaysia. sebesar US$ 1.043,05/MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar US$ 1.253,90/MT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari US$ 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Ia mengatakan, harga referensi bersumber dari bursa CPO di Malaysia dan bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar US$ 955,44/MT.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat bersih ≤ 25 kg dikenakan BK US$ 31/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 124 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Polm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤25 Kg.

Penurunan HR CPO tersebut dikarenakan beberapa faktor, yaitu penurunan permintaan terutama dari India dan penurunan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan rapeseed.

Sementara itu, HR biji kakao periode Februari 2025 ditetapkan sebesar US$ 11.102,84/MT, meningkat sebesar US$ 553,25 atau 5,24 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Februari 2025 menjadi US$ 10.600/MT, naik US$ 540 atau 5,36 persen dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK bji kakao, yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

Peningkatan HR dan HPE biji kakao, antara lain, dipengaruhi peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi. Dalam hal ini, ada penurunan produksi biji kakao terutama dari produsen utama di wilayah Afrika Barat.




(rrd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork