Makin Banyak Pengusaha Masuk Kawasan Industri, Ini Buktinya

Makin Banyak Pengusaha Masuk Kawasan Industri, Ini Buktinya

Heri Purnomo - detikFinance
Sabtu, 15 Feb 2025 16:58 WIB
Untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Kementerian PUPR secara terpadu tengah membangun sejumlah infrastruktur. Penasaran?
Ilustrasi Kawasan Industri Terpadu Batang.Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan selama periode 2019-2024, jumlah perusahaan kawasan industri yang memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) meningkat 63,73% atau setara 64 perusahaan.

Sementara itu, hingga November 2024 ada 165 perusahaan kawasan industri yang sudah beroperasi di Indonesia.

"Dari jumlah tersebut, total luas lahan kawasan industri yang mencapai 94.054 hektare, dengan tingkat okupansi mencapai 59,76 persen," tulis keterangan di akun resmi Instagram milik Kemenperin, @kemenperin_ri dikutip, Sabtu (15/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk daerah dengan peningkatan jumlah kawasan industri yang signifikan pada periode Tahun 2019-2024 diantaranya Kabupaten Subang dengan penambahan 8 kawasan, Kota Batam dengan penambahan hingga 4 kawasan industri, Kabupaten Morowali dengan penambahan 4 kawasan industri.

Kemudian Kabupaten Halmahera Tengah dengan penambahan 1 kawasan industri dan terakhir Kabupaten Kendal bertamah 1 kawasan industri.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya pembangunan dan pengembangan kawasan industri tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga menciptakan efek berganda yang positif terhadap ekonomi daerah, seperti peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), menciptakan lapangan kerja, dan mendorong investasi.

"Efek positif ini akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat," tulis keterangan akun tersebut.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads