Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Eddy Abdurrachman melaporkan adanya efisiensi yang berdampak pada anggaran BPDP. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, anggaran BPDP dipangkas sebesar Rp 2 triliun.
Dari pagu anggaran awal sebesar Rp 6,05 triliun, setelah dilakukan efisiensi maka sisa pagu anggaran BPDP untuk tahun 2025 adalah Rp 4 triliun. Artinya ada efisiensi sebesar 33,81%.
"Dari pagu DIPA kita sebesar Rp 6,05 triliun ini dilakukan efisiensi Rp 2 triliun atau 33,81% sehingga sisa pagu BPDP untuk DIPA awal 2025 adalah kurang lebih Rp 4 triliun," katanya dalam rapat di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, BPDP bertugas menghimpun, mengelola, hingga menyalurkan dana perkembangan komoditas perkebunan strategis seperti kelapa sawit, kakao, hingga kelapa. Badan ini sebelumnya bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang fokus hanya sawit.
Eddy menjelaskan, penghematan anggaran sudah termasuk dalam pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). BPDP merupakan Badan Layanan Umum di bawah Kemenkeu.
"Penghematan anggaran ini sudah termasuk dalam pembahasan di Kemenkeu, karena kami merupakan BLU di bawah dan bertanggung jawab dengan Kemenkeu, sehingga BPDP kena program penghematan atau efisiensi anggaran 2025," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam Inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditekan pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
(ily/rrd)