Wamenperin Ingatkan Oknum Ormas Tak Minta THR ke Pabrik!

Wamenperin Ingatkan Oknum Ormas Tak Minta THR ke Pabrik!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 15 Mar 2025 19:15 WIB
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza
Foto: Ilyas Fadilah
Jakarta -

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, buka suara soal oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan-perusahaan pada bulan Ramadan. Isu ini viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.

Faisol meminta kesadaran para Ormas untuk mendapatkan sesuatu dengan proses yang benar dan tidak meminta-minta kepada perusahaan. Ia mengingatkan bahwa perusahaan punya peran besar terhadap perekonomian nasional.

"Kita minta kesadaran para Ormas, jangan pikirkan rencana sesaat untuk mendapatkan sesuatu, tapi lakukan dengan benar melalui proses yang benar, jangan meminta-minta kepada perusahaan. Kita ingat bahwa perusahaan itu memiliki dampak besar buat perekonomian nasional," katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan-perusahaan ini akan menjadi ujung tombak, perusahaan-perusahaan inilah yang melipatgandakan, memberikan multiplier efek kepada perekonomian nasional. Mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan ini kembali ke keluarga, membawa gaji bulanan memberikan penghidupan pada keluarga," sambung Faisol.

Jika oknum Ormas memaksa perusahaan untuk memberikan iuran dengan nominal yang besar, hal itu jelas akan membuat investor merasa tidak nyaman. Pada ujungnya masyarakat dan negaralah yang akan merasakan dampak negatif.

ADVERTISEMENT

"Kalau oknum dari Ormas memaksa perusahaan-perusahaan ini untuk menarik iuran, menarik sumbangan yang tidak kira-kira yang menyebabkan industri atau investor merasa tidak nyaman akan merugikan kita semua. Bukan hanya merugikan masyarakat sekitar, perusahaan, merugikan kita semua, merugikan bangsa ini, merugikan perekonomian," tegasnya.

Oleh karena itu ia mengingatkan bahwa banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendapat timbal balik dari suatu perusahaan. Misalnya bekerja sama dengan perusahaan untuk dipekerjakan di pabrik mereka.

"Jadi ini cara-cara yang sebenarnya tidak kita harapkan cara-cara yang sebenarnya merugikan kita (meminta iuran). Ubah cara itu dulu, kita tahu kita sama-sama punya kebutuhan, ayo masuk menjadi karyawan di perusahaan," tutupnya.

(ily/eds)

Hide Ads