Petani Waswas Pabrik Besar Hentikan Pembelian Tembakau

Petani Waswas Pabrik Besar Hentikan Pembelian Tembakau

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 23 Jun 2025 13:54 WIB
Memasuki musim hujan, lahan tembakau milik petani tembakau Ponorogo terancam gagal panen.
Ilustrasi/Foto: Charolin Pebrianti
Jakarta -

Penghentian pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok besar, PT Gudang Garam dan Nojorono, di Temanggung dipandang sebagai ancaman serius bagi perekonomian lokal dan nasional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menyebut kondisi ini sebagai "kabut hitam" yang bisa menimbulkan dampak berganda hingga 60% di Temanggung dan daerah sentra tembakau lain di Jawa Tengah.

Menurut Agus, ada sekitar 700 ribu keranjang tembakau yang biasanya diserap Gudang Garam di enam kabupaten, termasuk Temanggung, Wonosobo, Kendal, dan Magelang. Pada 2023, nilai uang yang beredar dari pembelian tembakau dalam tiga bulan saja mencapai sekitar Rp1,75 triliun. "Ini hilang dari ekonomi lokal, berdampak pada petani, tenaga kerja, dan pengrajin keranjang," ujarnya, Senin (23/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak krisis ini juga diprediksi meluas ke penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang kemungkinan tidak tercapai di 2025. Agus menyoroti maraknya rokok ilegal yang mencapai 95,44% dari total pelanggaran pada 2024, menurut data Kementerian Keuangan. Hal ini memperparah tekanan terhadap industri kretek legal.

"Kebijakan tarif cukai yang tinggi membuat volume produksi rokok menurun dan pembelian tembakau berhenti di beberapa pabrik besar," kata Agus. Ia mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak menaikkan cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok demi menyelamatkan industri kretek nasional dan menjaga lapangan kerja petani serta buruh rokok.

ADVERTISEMENT

Agus juga mengkritik aturan baru dalam PP 28/2024 yang membatasi nikotin dan tar serta bahan tambahan rokok yang mengancam keberlanjutan produk kretek dan petani tembakau. Selain itu, rencana penerapan kemasan polos dianggap berpotensi menghancurkan industri dan dinilai inkonstitusional.

"Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama bisa merumuskan kebijakan cukai yang moderat dan adil, agar ekosistem pertembakauan nasional tetap terlindungi," tutup Agus.

(rrd/rir)

Hide Ads