Aturan Baru Rokok Tuai Sorotan, Dinilai Bisa Bebani Industri

Aturan Baru Rokok Tuai Sorotan, Dinilai Bisa Bebani Industri

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 04 Jul 2025 15:22 WIB
Aktivitas Buruh Rokok di Tengah Rencana Kenaikan Cukai
Foto: Grandyos Zafna

Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Saleh Daulay turut mengkritik minimnya partisipasi publik dalam penyusunan aturan turunan PP ini. "Ini bermula dari pembahasan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023. Jadi ketika kita membahas rokok ini sebetulnya kami pending-pending ini agak lama. Karena kita ingin agar ini masuk ke tengah semua," katanya.

Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Industri ini punya multiplier effect yang dihasilkan melalui ekspansi investasi, penyediaan lapangan kerja dari hulu ke hilir, serapan tenaga kerja, pemanfaatan bahan baku, hingga kontribusi pada cukai hasil tembakau," terangnya.

Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025, kembali menegaskan pentingnya kedaulatan bangsa dalam mengambil kebijakan. "Kita tidak boleh dipermainkan oleh bangsa mana pun. Kita ingat kata-kata proklamator, kita bangsa Indonesia harus berdiri di atas kaki kita sendiri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyinggung potensi intervensi asing melalui pendanaan LSM yang dapat memecah belah bangsa. "Perbedaan jangan menjadi sumber gontok-gontokan. Ini selalu yang diharapkan oleh bangsa-bangsa asing, kekuatan-kekuatan asing yang tidak suka Indonesia kuat, tidak suka Indonesia kaya," paparnya.


(ily/fdl)

Hide Ads