Industri Vape Perlu Aturan Khusus Beda dari Rokok

Industri Vape Perlu Aturan Khusus Beda dari Rokok

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 01 Agu 2025 10:26 WIB
Intip Harga Terbaru Rokok Elektrik Usai Pergantian Tahun
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai bahwa industri rokok elektrik (vape) dan produk tembakau alternatif seharusnya memiliki regulasi tersendiri yang berbeda dari rokok konvensional. Alasannya, produk-produk tersebut memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah dan tidak menghasilkan tar akibat proses pembakaran.

"Produk alternatif seperti vape tidak dibakar. Artinya, tidak menghasilkan tar seperti rokok biasa," ujar peneliti BRIN, Bambang Prasetya, dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa pendekatan kebijakan seharusnya berbasis pada kajian risiko, bukan disamaratakan.

BRIN telah melakukan penelitian komprehensif lewat kajian literatur dan uji laboratorium terhadap produk-produk tembakau alternatif yang beredar di pasar. Hasilnya menunjukkan bahwa rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan mengandung risiko kesehatan yang lebih rendah dibanding rokok yang dibakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang selama ini dianggap berbahaya bukan nikotinnya, tapi tar dan senyawa hasil pembakaran. Nikotin sendiri sebenarnya satu kelompok dengan kafein di kopi atau teh," jelas Bambang, di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Terkait wacana Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di ruang publik seperti tempat hiburan, ia meminta pemerintah tidak menyamakan semua produk tembakau. "Produk yang tidak menghasilkan tar mestinya punya perlakuan berbeda. Kalau mau adil, aturannya jangan dipukul rata," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa tembakau adalah komoditas strategis nasional, dengan kontribusi lebih dari Rp 300 triliun per tahun dari cukai dan pajak, serta menyerap jutaan tenaga kerja.

Menurut Bambang, selama ini kebijakan pembatasan seperti kenaikan tarif cukai dan larangan merokok belum berhasil menurunkan angka perokok di Indonesia, yang kini diperkirakan mencapai 70 juta orang. Karena itu, solusi alternatif melalui peralihan ke produk berisiko lebih rendah harus mulai dipertimbangkan secara serius.

Simak juga Video: Apakah Rokok Elektrik atau Vape Sudah Ada Izin Edar dari BPOM?

(rrd/rir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads