Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut Agus, saat ini proses reformasi TKDN sudah mendekati tahap final.
Reformasi TKDN dilakukan di tengah negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Meskipun, sebelumnya Kemenperin menyatakan reformasi TKDN telah dilakukan jauh sebelum Presiden AS Donald Trump mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.
"Reformasi TKDN ini saya boleh sampaikan bahwa pembahasannya sudah mendekati final, sudah mendekati final dan besok dokumen finalnya sudah akan dikirim ke Kementerian Hukum untuk segera dimintakan harmonisasi," ungkap Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, hari ini Kemenperin melaksanakan uji publik yang melibatkan berbagai asosiasi. Agus menyebut akan banyak perubahan setelah dilakukan reformasi, meskipun ia sendiri belum mau memberikan rinciannya.
"Banyak sekali yang berubah, nanti tunggu tanggal mainnya. Nanti akan dijelaskan existing Permenperin, kemudian akan dibahas Permenperin yang baru. Perbedaan-perbedaannya itu harus mengarah kepada murah, mudah, dan cepat," tutur Agus.
Agus menambahkan, reformasi TKDN dilakukan untuk menciptakan kondisi bisnis yang lebih mudah. Dokumen reformasi TKDN cukup tebal namun sudah diselesaikan oleh Kemenperin.
"Yang prinsipnya kita ingin reformasi cara menghitung sertifikat TKDN. Kita ingin penghitungan sertifikat TKDN ini juga bagian dari upaya kita untuk menciptakan kondisi bisnis yang mudah, ease of doing bisnisnya harus dapat," jelas Agus.
"Sehingga mereka yang membutuhkan TKDN itu akan bisa mendapatkannya secara mudah, murah, dan cepat. Dan ini akan menjadi dokumen yang cukup tebal, dokumen yang cukup tebal. Alhamdulillah kita bisa selesaikan," tambah Agus.
Menurutnya kick off reformasi TKDN sudah dilakukan sejak bulan Februari dan draft finalnya sudah selesai. Saat ini Kemenperin masih menunggu masukan dari asosiasi terkait reformasi tersebut.
(ily/kil)