Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pemerintah telah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal. Menurutnya, ada sekitar 5 juta hektare lahan sawit yang melanggar hukum di Indonesia.
Penguasaan kembali 3 juta hektare lahan itu merupakan buah hasil penerbitan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan," sebut Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo memaparkan dari 5 juta hektare potensi pelanggaran, sudah ada 3,7 juta hektare yang berhasil diverifikasi secara hukum pelanggarannya. Nah dari 3,7 juta hektare tersebut, 3,1 juta hektare sudah berhasil dikembalikan ke negara lahannya.
Beberapa tahun yang lalu, Prabowo memaparkan pemerintah mendapat laporan ada ribuan hingga jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Saat ini pemerintahannya akan menertibkan hal tersebut.
"Ada yang menyimpang regulasi. Ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil BPKP tidak mau datang," pungkas Prabowo.
(acd/acd)