Pembelian Pita Cukai Rokok Elektronik Diproyeksi Melambat Tahun Ini

Pembelian Pita Cukai Rokok Elektronik Diproyeksi Melambat Tahun Ini

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 26 Agu 2025 11:01 WIB
Desain Baru Pita Cukai Tahun 2025 Dirilis, Tema Pesona Bunga Nusantara
Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta -

Industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diperkirakan tidak akan sekencang tahun-tahun sebelumnya. Penjualan pita cukai rokok elektronik diproyeksi melambat sepanjang 2025, seiring turunnya daya beli masyarakat, maraknya peredaran rokok ilegal, hingga kebijakan harga jual eceran (HJE) minimum yang lebih tinggi.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengatakan perlambatan sudah mulai terlihat sejak paruh pertama tahun ini. Menurutnya, mayoritas konsumen memilih produk ilegal karena harganya jauh lebih murah.

"Perlambatan tersebut kami lihat karena menurunnya daya beli masyarakat serta fenomena rokok ilegal yang semakin marak," ujar Budiyanto, di Jakarta, Selasa (25/8/2025).

Meski pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai pada 2025, kebijakan HJE minimum yang lebih tinggi tetap menjadi beban bagi konsumen legal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2025, tetapi dengan HJE minimum yang lebih tinggi tetap akan berdampak ke konsumen legal," tambahnya.

APVI menekankan, mayoritas pelaku industri vape merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, kebijakan fiskal yang terlalu menekan dinilai berpotensi menghambat daya saing dan peluang ekspor produk dalam negeri.

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-liquid Indonesia (PPEI), Agung Subroto. Ia menyebutkan banyak produsen liquid vape tanah air yang gulung tikar akibat kenaikan cukai beruntun dalam tiga tahun terakhir.

"Dengan adanya kenaikan tarif cukai 3 tahun terakhir, 2 kali kenaikan beruntun multi years sebesar 19,5% per tahun ini membuat anggota kami yang tadinya ada lebih dari 300 produsen hanya menyisakan 170. Artinya ada hampir separuh dari anggota kami yang tidak sanggup membeli pita cukai untuk kemudian memproduksi liquid," ungkap Agung.

Agung menegaskan, jika kondisi ini terus berlangsung, bukan hanya kinerja industri yang tertekan, tapi juga akan mengurangi kontribusi sektor vape terhadap penerimaan negara.

Lihat juga Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads