Kebijakan fiskal terkait pengenaan cukai terhadap produk tembakau disebut sebagai salah satu penyebab maraknya rokok ilegal. Kenaikan tarif cukai membuat harga rokok legal naik, sehingga sebagian konsumen beralih ke produk ilegal yang jauh lebih murah.
Direktur PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Istata Siddharta, menilai tarif cukai yang kompetitif justru dapat membantu memberantas peredaran rokok ilegal.
"Kalau menurut kami sebetulnya paling ideal penindakan rokok ilegal itu bukan dengan penindakan secara hukum ataupun dengan kekerasan, tapi ciptakanlah suatu peraturan cukai yang memungkinkan industri ini pulih kembali dan bisa bersaing dengan rokok ilegal," ujar Istata dalam Public Expose Live, Kamis (11/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menekankan, tanpa perubahan kebijakan cukai yang membuat industri rokok legal lebih kompetitif, sulit menekan peredaran rokok ilegal.
"Kalau tanpa perubahan peraturan cukai yang memungkinkan industri rokok bersaing dengan rokok ilegal, akan sangat sulit menurunkan peredarannya. Ini seolah membenturkan aparat dengan masyarakat," imbuhnya.
Regulasi Jadi Pemicu.
Ekonom senior dan Dewan Pakar Apindo, Wijayanto Samirin, menilai persoalan ini juga dipicu oleh regulasi yang tidak tepat sasaran. Ia menyebut beberapa ketentuan dalam PP 28/2024 membuka celah bagi peredaran rokok ilegal, sementara pengawasan di lapangan masih lemah.
"Deregulasi asal tidak berhenti pada peraturan, tetapi harus berujung pada implementasi di lapangan dan berorientasi hasil, bukan prosedur, agar bisa menekan aktivitas ekonomi ilegal," ujarnya.
Ia juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan dan iklan rokok dalam PP 28/2024, serta wacana kemasan polos (plain packaging) dalam rancangan Permenkes. Kebijakan itu dinilai justru melemahkan daya saing produk legal dan memperbesar pasar rokok ilegal.
"Besarnya porsi shadow economy terhadap PDB dipengaruhi kepastian dan penegakan hukum. Semakin buruk kualitas penegakan hukum, semakin subur shadow economy bertumbuh," tambahnya.
Simak juga Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok
(rrd/rrd)