Pengusaha Rokok Dukung Penurunan Cukai Demi Jaga Pasar

Pengusaha Rokok Dukung Penurunan Cukai Demi Jaga Pasar

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 17 Sep 2025 16:27 WIB
Suasana di dalam pabrik rokok Praoe Lajar di Kota Lama Semarang, Rabu (9/10/2024).
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Jakarta -

Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tengah mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan memperkuat pemberantasan rokok ilegal. GAPPRI berharap wacana ini bisa segera direalisasikan demi menyelamatkan industri.

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menilai penurunan tarif cukai dapat menjadi insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang kini tertekan oleh lemahnya daya beli dan maraknya peredaran rokok ilegal.

"Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal," ujar Henry dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025).

GAPPRI menilai usulan Menkeu sejalan dengan kebutuhan industri saat ini. Henry mengungkap, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan audiensi ke Kementerian Keuangan agar pemerintah bisa mendengar langsung kondisi riil pasar dari pelaku usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama lima tahun terakhir, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) naik hingga 67,5% dan Harga Jual Eceran (HJE) melonjak 89,5%. Kenaikan ini dinilai membuat harga rokok legal sulit dijangkau konsumen sehingga memperlebar celah pasar rokok ilegal.

Selain mendukung wacana penurunan cukai, GAPPRI juga mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terus gencar memberantas rokok ilegal melalui Operasi Gurita.

"GAPPRI berharap Operasi Gurita bisa menyasar sampai ke produsen rokok ilegal, agar pasar rokok legal bisa pulih," pungkas Henry.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads