Food Tray MBG Wajib SNI Tahun Ini!

Food Tray MBG Wajib SNI Tahun Ini!

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 26 Sep 2025 11:56 WIB
Ompreng atau food tray stainless steel.
Foto: iStock
Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan food tray atau ompreng untuk program makan bergizi gratis (MBG) akan diwajibkan berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) di tahun ini. Hal ini menyusul adanya temuan food tray MBG mengandung minyak babi.

Agus mengatakan selama ini berlabel SNI hanya bersifat sukarela. Demi menjaga kualitas food tray dalam program MBG, pihaknya akan mendorong kewajiban label SNI untuk food tray.

"Untuk food tray yang akan kami lakukan adalah untuk menjaga kualitas dari food tray-nya yang selama ini SNI-nya adalah SNI sukarela voluntary, kita sekarang sedang menyusun SNI food tray itu wajib," kata Agus saat ditemui di kantor Kemenko Infrastruktur dan IPK, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan nantinya pemerintah akan mewajibkan standar food tray stainless steel tipe 304. Ia menekankan food tray di luar standar itu tidak boleh beredar atau digunakan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Jadi akan kita wajibkan standarnya standar 304 at least. Ya, standar 304 at least. Kalau dia tidak punya standar 304, maka tidak boleh beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," terangnya.

Agus menerangkan upaya ini demi mendukung program MBG. Dengan begitu, diharapkan penerima MBG betul-betul sehat.

Ia menyebut saat ini pihaknya terus merumuskan aturan kewajiban SNI. Ia memastikan food tray wajib berlabel SNI mulai tahun ini.

"Jadi kita akan segera menerbitkan SNI wajib bagi food tray food grade. Pasti tahun ini," tambahnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial laporan dari Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China, yang diduga merupakan importir ompreng untuk program MBG di Indonesia.

Dalam laporan tersebut tim Indonesia Business Post melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.

Laporan tersebut mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label 'Made in Indonesia' dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China, penggunaan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan dugaan minyak babi dalam ompreng MBG tidak diatur langsung dengan aturan Kemendag. Ia pun memastikan Pemerintah akan terlebih dahulu melihat siapa pemasok produk tersebut sebelum mengimpor.

"Makanya kita inspeksi dulu yang mana, supplier-nya siapa. Kan cari supplier yang enggak ada minyak babinya misalnya. Kita bisa cari solusi," katanya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ia mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray agar keamanan food tray lebih terjamin. "Kami mendorong supaya food tray itu dikenakan SNI wajib. Salah satu caranya ya menjadi SNI wajib," ucapnya.

Tonton juga video "Prabowo Bakal Temui Seluruh Mitra MBG Sepulang dari New York" di sini:

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads