Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta terus bergulir. Sejumlah pelaku usaha, mulai dari pedagang kecil, asosiasi usaha, hingga komunitas masyarakat menilai sejumlah pasal dalam draf regulasi berpotensi menekan sektor informal.
Aturan yang memuat ketentuan zonasi pelarangan penjualan rokok, perluasan kawasan tanpa rokok hingga tempat hiburan malam, larangan sponsorship event dan iklan, serta kewajiban izin khusus penjualan rokok dinilai akan menambah beban masyarakat.
Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni, menyebut kondisi ekonomi rakyat masih rapuh pascapandemi. Dengan hampir 50 ribu warteg di Jabodetabek, setengahnya berada di Jakarta, ia menilai daya tahan usaha kecil bisa runtuh jika daya beli terus menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau daya beli menurun ditambah aturan ini, bisa dipastikan banyak warteg bangkrut," katanya Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima, Ali Mahsun, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, Ranperda KTR berpotensi menyalahi semangat awal kawasan tanpa rokok dan justru mengancam keberlangsungan ekonomi rakyat.
"Kalau aturan ini disahkan, sama saja membunuh UMKM dan pedagang kecil," tegasnya.
Gelombang penolakan juga disuarakan massa Aliansi Pemuda Jakarta dalam aksi unjuk rasa di depan DPRD DKI. Mereka menolak regulasi yang dianggap tidak berkeadilan dan merugikan operasional usaha hiburan seperti hotel, kafe, bar, dan live music.
Di tengah derasnya penolakan, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengingatkan agar regulasi tidak dibuat kaku tanpa memperhatikan realitas sosial ekonomi.
"Pedagang asongan, UMKM, hingga pekerja sektor informal akan terdampak langsung. Menjaga kesehatan publik itu baik, tapi implementasi harus proporsional. Jangan sampai regulasi justru memperlebar jurang ketidakadilan," ujar Chico.
Chico menekankan pentingnya roadmap transisi yang matang sebelum Ranperda KTR diterapkan. "Yang penting bagaimana roadmap dipersiapkan: penegakan bertahap, ruang merokok sesuai standar, dan edukasi publik. Dengan begitu kebijakan tetap berpihak pada kesehatan masyarakat, tapi tidak menimbulkan gejolak sosial yang kontraproduktif," tutupnya.
Simak juga Video 'Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung':
(rrd/rrd)