Cukai Rokok Tak Naik, Serikat Pekerja & Petani Kirim Karangan Bunga ke Purbaya

Cukai Rokok Tak Naik, Serikat Pekerja & Petani Kirim Karangan Bunga ke Purbaya

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 30 Sep 2025 17:17 WIB
Karangan Bunga dari Pekerja dan Petani Tembakau di Kantor Kemenkeu.
Foto: Karangan Bunga dari Pekerja dan Petani Tembakau. Foto: Dok AMTI
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Langkah ini disambut positif sejumlah pelaku ekonomi di industri tembakau.

Sejumlah serikat pekerja dan asosiasi petani pun ramai mengirimkan karangan bunga sebagai tanda terima kasih dan apresiasi yang ditujukan kepada Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), misalnya, mengirimkan karangan bunga penuh apresiasi. "Dua jempol untuk Pak Menteri. Cukai tidak naik - ekonomi dan tenaga kerja terlindungi," tulis karangan bunga dari RTMM Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain karangan bunga dari serikat pekerja, terlihat pula ucapan terima kasih dari Asosiasi Petani Tembakau Sumedang. "Pak Menteri, panen kami aman, senyum kami lebar. Terima kasih tidak naik cukai di 2026," begitu bunyinya.

Karangan bunga lainnya juga datang dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), hingga asosiasi dan pelaku industri dari berbagai daerah.

ADVERTISEMENT
Karangan Bunga dari pekerja dan petani tembakau di Kantor Kementerian Keuangan.Karangan Bunga dari pekerja dan petani tembakau di Kantor Kementerian Keuangan. Foto: Karangan Bunga dari pekerja dan petani tembakau di Kantor Kementerian Keuangan. Foto: Dok. AMTI



Keputusan ini dipandang sebagai langkah strategis yang memberikan kepastian usaha, menjaga daya serap tenaga kerja, sekaligus menekan potensi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Banjir karangan bunga ini dinilai sebagai suara kolektif industri tembakau yang menyambut positif kebijakan tersebut. Aksi tersebut juga dianggap sebagai pengingat bahwa setiap keputusan pemerintah turut memengaruhi kehidupan jutaan masyarakat Indonesia.

Simak juga Video Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok 57 Persen: Firaun Lu?

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads