Industri rokok elektrik (REL) di Indonesia tengah menghadapi tekanan berat. Setelah sempat tumbuh pesat beberapa tahun terakhir, kini sektor yang banyak digerakkan oleh pelaku UMKM itu diproyeksikan melambat hingga akhir 2025.
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengatakan perlambatan sudah mulai terasa sejak awal tahun. "Perlambatan tersebut kami lihat karena menurunnya daya beli masyarakat serta fenomena rokok ilegal yang semakin marak," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Menurut Budi, mayoritas pelaku industri REL adalah UMKM - mulai dari produsen liquid, pabrikan perangkat, hingga toko ritel - yang jumlahnya mencapai ribuan unit di berbagai daerah. Perlambatan ini pun langsung memukul sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung rantai pasok industri.
Ketua Bidang Humas APVI, Filusif Fariq Vernanda, menyebutkan industri REL sejauh ini mampu menyerap antara 100.000 hingga 150.000 tenaga kerja, sebagian besar melalui UMKM. "Jika UMKM kesulitan bertahan, maka bukan hanya sektor usaha yang terpukul, tetapi juga kesejahteraan puluhan ribu pekerja yang menggantungkan hidup di dalamnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fariq menambahkan bahwa selain turunnya daya beli, industri juga menghadapi tekanan dari dua sisi lain: regulasi nonfiskal yang makin ketat dan ancaman meningkatnya peredaran rokok ilegal. "Kondisi ini berpotensi memperparah perlambatan industri REL hingga akhir 2025," katanya.
APVI menilai kebijakan pemerintah perlu diarahkan pada keseimbangan antara aspek kesehatan, pengawasan, dan keberlangsungan ekonomi. "Akses masyarakat terhadap produk REL yang legal, terjamin mutu, dan diawasi pemerintah harus tetap dijaga," tegas Fariq.
Dengan kontribusi besar terhadap tenaga kerja dan ekonomi daerah, sektor rokok elektrik kini berada di persimpangan: antara potensi ekonomi yang menjanjikan dan tekanan regulasi yang kian membebani. Jika tidak dikelola hati-hati, perlambatan ini bisa berujung pada padamnya ribuan UMKM yang selama ini menjadi motor penggerak industri REL di Indonesia.
Lihat juga Video: Apakah Rokok Elektrik atau Vape Sudah Ada Izin Edar dari BPOM?