Pasokan Gas Murah Pemerintah Tak Mencukupi, Pengusaha Usul Bisa Impor

Pasokan Gas Murah Pemerintah Tak Mencukupi, Pengusaha Usul Bisa Impor

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 07 Okt 2025 12:28 WIB
Saleh Husin
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin - Foto: Saleh Husin. (Eva Safitri/detikcom).
Jakarta -

Ketersediaan gas program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi salah satu masalah yang kerap dikeluhkan para pelaku industri pengolahan. Sebagai salah satu alternatif, pengusaha mengusulkan agar impor gas industri dibuka.

Pengusaha mengeluhkan suplai gas yang kerap kali tidak mampu memenuhi kebutuhan industri. Akibatnya, para pelaku usaha mesti membeli lagi gas dengan harga tinggi dan beban operasionalnya pun bertambah besar.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemerintah telah memberlakukan kebijakan gas murah industri atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan memberikan harga gas bumi yang lebih murah sekitar US$ 6-7 per MMBTU kepada tujuh sektor industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, sejumlah pelaku industri mengaku bahwa terkadang suplai gas HGBT yang didapatkan hanya sekitar 60%, tak memenuhi seluruh kebutuhan. Sedangkan sisa kebutuhan tersebut harus dibayarkan dengan harga pasar yakni US$ 16,77.

"Sisanya itu kawan-kawan gas ini harus membeli dengan harga yang harga pasar. Kalau nggak salah US$ 16,77. Ini kan tentu tinggi. Akibatnya apa? Ya akibatnya industri kita produknya akan daya saingnya akan sangat tidak kuat," kata Saleh, dalam acara FGD di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Saleh, kondisi ini akan mengakibatkan industri kesulitan untuk bersaing dengan produk-produk dari luar negeri, apalagi berkembang memperkuat industri. Hal ini juga membuka peluang produk-produk olahan asal luar negeri masuk dan mendominasi pasar.

Terkait kondisi tersebut, pengusaha mengusulkan agar dibukakan keran impor gas khusus untuk industri. Usulan itu juga telah disampaikan langsung oleh Saleh kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Laode Sulaeman.

"Saya juga sempat diskusi dengan Pak Dirjen Migas bagaimana agar kebutuhan gas industri ini bisa terpenuhi, sementara kan industri kan tumbuh," ujar Saleh.

"Mudah-mudahan tahun depan, kalau misalnya kebutuhan gas untuk industri misalnya di dalam negeri terbatas, ya mungkin Pak Dirjen, dari para pelaku industri ini dimungkinkan untuk boleh para pelaku industri boleh mengimpor gas untuk kebutuhan industri dan tidak untuk kebutuhan pengimpor-impor umum," sambungnya.

Menurutnya, Industri tumbuh dengan menyerap tenaga kerja yang besar serta dapat menghasilkan nilai tambah yang besar untuk negeri. Keberadaannya juga penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8%.

"Karena tanpa industri tumbuh, jangan berharap bahwa ekonomi akan tumbuh 8% itu akan tercapai. Mari kita sama-sama bahu-membahu agar keinginan daripada Bapak Presiden itu tercapai," kata dia.

Lihat juga Video: Bahlil Tuding Purbaya Salah Baca Data soal Harga Asli LPG Melon 3 Kg

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads