Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kawasan industri berperan penting dalam meningkatkan perekonomian nasional. Pembangunan kawasan industri bertujuan untuk meningkatkan daya saing investasi sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, mengatakan saat ini Indonesia memiliki 173 perusahaan kawasan industri yang beroperasi. Sebanyak 11.970 tenant diketahui melakukan kegiatan usaha di sana.
"Saat ini Indonesia memiliki sebanyak 173 perusahaan kawasan industri yang beroperasi, dengan total luas lahan mencapai 97.345,4 hektare dan tingkat okupansi lahan mencapai 58,19%, serta total tenant kawasan industri sebanyak 11.970 perusahaan," ujarnya dalam sosialisasi Permenperin No. 26/2025, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri menambahkan, keberadaan kawasan industri berpengaruh positif terhadap kinerja perekonomian nasional, meningkatkan investasi, dan menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan II 2025 yang diolah oleh Kemenperin, kawasan industri dan tenant-nya berkontribusi 9,3% terhadap PDB serta menyumbang 0,76% terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Selain itu, kawasan industri dan tenant-nya mampu menyerap investasi sebesar Rp 6.744 triliun dan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang," ungkapnya.
Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Kawasan Industri dan Akreditasi Kawasan Industri, yang diundangkan pada 23 Juli 2025 dan mulai berlaku pada 23 Januari 2026.
Standar kawasan industri meliputi tiga aspek, yaitu infrastruktur kawasan industri, pengelolaan lingkungan, dan manajemen layanan kawasan industri. Terhadap tiga aspek tersebut akan dilakukan penilaian dan akreditasi oleh Komite Kawasan Industri.
Standar ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing kawasan industri sehingga mendorong efisiensi, produktivitas, serta menarik minat calon investor untuk menanamkan modalnya di kawasan industri.
Lihat juga Video Rosan: Investasi KEK 2024 Tembus Rp 90,1 T, Serap 47 Ribu Pekerja