Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan peredaran rokok ilegal di Lampung. Menurut laporan itu, rokok ilegal terang-terangan dijual di toko-toko hingga agen.
Dalam laporan disebutkan merek rokok ilegal yang banyak beredar di antaranya Krastel. Sementara terkait wilayah peredarannya antara lain di Bandar Jaya, Metro dan Kalianda.
"Rokok tersebut masih marak beredar terang-terangan di toko-toko grosir, toko agen besar, merek Krastel dan sebagainya daerah Bandar Jaya, Metro dan Kalianda. Mohon sangat pak, tindakan tegasnya agar hal ini segera berakhir," ujar Purbaya membacakan aduan masyarakat yang diterimanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak pelapor menilai Bea Cukai Lampung belum serius menangani peredaran rokok ilegal ini. Hal inilah yang membuatnya langsung melapor kepada Purbaya melalui WhatsApp Lapor Pak Purbaya dengan nomor 082240406600.
"Belum ada penanganan khusus terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung, khususnya di daerah Lampung Tengah dan Lampung Selatan oleh tim Bea Cukai Lampung," papar Purbaya membacakan laporan itu lagi.
Lebih lanjut, pelapor juga meminta Purbaya untuk turut memeriksa kinerja Bea Cukai Jambi karena banyak rokok ilegal masuk Pulau Sumatra melalui kota yang terletak di pesisir timur Jambi, Tungkal.
"Mohon dicek Bea Cukai Jambi juga, banyak rokok ilegal masuk dari Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tutur Purbaya saat membaca aduan itu.
(igo/hns)










































