Tekstil RI Kian Tertekan, Kemenperin Akui Ada Banjir Impor!

Tekstil RI Kian Tertekan, Kemenperin Akui Ada Banjir Impor!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 03 Nov 2025 12:23 WIB
Para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tekstil dan sarung Majalaya, Kabupaten Bandung menjerit dikala pandemi COVID-19.
Ilustrasi/Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Beberapa bulan terakhir, industri dalam negeri khususnya subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghadapi tantangan serius. Pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2025 misalnya, subsektor tekstil berada pada level 49,74 poin atau mengalami kontraksi.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, faktanya telah terjadi peningkatan volume impor produk tekstil signifikan, terutama impor produk tekstil hilir yang melebihi kebutuhan pasar domestik. Kemenperin menilai kondisi ini dapat dikatakan sebagai banjir impor.

"Fenomena banjir impor yang terjadi belakangan ini lebih banyak dialami pada produk hilir industri TPT, terutama pada industri garmen. Sementara itu, pada bahan baku, industri tekstil nasional masih membutuhkan pasokan impor untuk meningkatkan daya saing dan menjaga keberlanjutan rantai pasok industri hilir," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani dalam keterangannya, dikutip Senin (3/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Alexandra, peningkatan impor tersebut terjadi karena sejumlah faktor, antara lain pergeseran pola perdagangan global, penurunan biaya logistik internasional, serta relaksasi kebijakan impor di beberapa negara mitra. Dampak dari kondisi ini dirasakan langsung oleh pelaku industri tekstil dalam negeri, yang menghadapi tekanan pada harga jual dan penyerapan produksi.

"Banjir impor ini memang memberikan tekanan, terutama bagi industri hulu yang selama ini menopang pasokan benang dan kain lokal. Untuk itu, Kemenperin bersama kementerian dan lembaga terkait segera melakukan langkah pengendalian agar industri nasional tetap terlindungi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemenperin mendukung penuh pernyataan Menteri Keuangan yang menegaskan akan memberantas mafia impor tekstil ilegal. Langkah tersebut, kata Alexandra, tentu hal yang sangat positif dan sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi industri dalam negeri.

Oleh karena itu, Kemenperin konsisten menjalankan program yang berfokus pada penguatan kapasitas industri dalam negeri melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta percepatan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor TPT.

"Kami meyakini, upaya penertiban impor ini sejalan dengan penguatan struktur industri tekstil nasional, sehingga industri kita mampu bersaing secara sehat di pasar global maupun dalam negeri," paparnya.

Lebih lanjut, Alexandra menegaskan, penanganan banjir impor akan dilakukan secara proporsional dan terukur, dengan tetap menjaga kelancaran bahan baku bagi industri pengguna yang berorientasi ekspor, seperti garmen dan apparel.

"Prinsipnya, kami tidak menutup arus perdagangan, tetapi menata ulang mekanismenya agar bahan baku tetap tersedia dan produk lokal tetap terlindungi. Fokus kami tetap menjaga keberlanjutan rantai pasok industri nasional," tutupnya.

Tonton juga video "Prabowo Perintahkan Agar Perizinan Sektor Padat Karya Dipermudah" di sini:

(ily/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads