Purbaya Siapkan Cukai Baru buat Rokok Ilegal: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat!

Purbaya Siapkan Cukai Baru buat Rokok Ilegal: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat!

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 03 Nov 2025 15:39 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wamenkeu Suahasil Nazara melalukan rapat kerja dengan Komite IV DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menteri Keuangan Purbaya/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sedang merancang tarif cukai untuk produsen rokok ilegal dalam negeri. Nantinya, tarif ini akan ditetapkan bagi yang ingin masuk kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Purbaya mengatakan besaran tarifnya masih dalam penghitungan. Kendati begitu, ia menargetkan awal Desember tahun ini sudah dapat diimplementasikan.

"Masih kita diskusikan, tapi harusnya Desember awal sudah jalan semuanya. Beberapa daerah sedang dibangun kawasan industri ya," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait besaran tarifnya, Purbaya tidak dapat memastikan akan lebih rendah atau sama dibandingkan dengan tarif cukai saat ini. Namun, ia memastikan penetapan tarifnya tetap adil bagi produsen rokok dan tidak mengganggu pelaku rokok yang lain.

ADVERTISEMENT

Saat ini, ia juga tengah berdiskusi bersama dengan para produsen rokok yang ingin masuk ke KIHT serta pelaku industri lain.

"Nah, kita akan atur supaya jangan ganggu yang ada dan fair juga buat mereka. Jadi, kita akan hitung seperti apa. Belum final hitungannya, sedang kita hitung. Jadi kami sedang diskusi terus dengan para pelaku tadi yang ingin masuk ke KIHT dan nanti juga dengan pelaku industri yang lain. Yang pas seperti apa sih," imbuh Purbaya.

Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD, Purbaya menerangkan tidak akan mengampuni apabila produsen-produsen rokok ini masih mengedarkan produk ilegal. "Nanti, kalau sudah itu jalan, saya enggak akan lihat ke belakang, lihat ke depan. Pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap, kita sikat. Enggak ada kompromi di situ," kata Purbaya.

Menurut Purbaya, kebijakan tarif cukai rokok selama ini belum efektif jika bertujuan untuk berhenti merokok. Bahkan rokok ilegal asal luar negeri juga sudah beredar di Indonesia.

"Tapi pada kenyataannya, ya pada merokok aja, yang terjadi adalah barang-barang gelap yang masuk. Jadi saya bilang, dari China, dari Vietnam, kalau gitu kebijakannya ngapain? Bukan mematikan, kita mematikan industri, tapi menghidupkan yang di luar," terangnya.

(rea/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads