Geger Kabar PHK Massal, Produsen Ban Michelin Beberkan Kondisi Bisnis

Geger Kabar PHK Massal, Produsen Ban Michelin Beberkan Kondisi Bisnis

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 07 Nov 2025 11:13 WIB
Michelin Indonesia meluncurkan ban City Grip Pro di Jakarta, Sabtu (30/4/2016). Ban dirancang bagi pengendara tunggal atau berboncengan dan diklaim bisa menembus kontur jalan yang ekstrem.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT Multistrada Arah Sarana (MAS) yang merupakan produsen ban Michelin buka suara soal kondisi perusahaan di tengah isu PHK massal. Rencananya secara bertahap, pada 30 November 2025 nanti ada 280 dari sekitar 2.800 total pekerja terancam PHK oleh produsen ban asal Perancis tersebut.

Menurut Presiden Direktur MAS, Igor Zyemit, langkah yang diambil perusahaan untuk mengurangi karyawan merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis.

Ia mengakui dalam dua tahun terakhir, industri manufaktur ban di Indonesia termasuk Michelin menghadapi tantangan besar. Termasuk salah satunya kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang berdampak pada daya saing global perusahaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Tetapi penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025).

Sementara Guntoro, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS meminta perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan oleh Perusahaan dan mempekerjakan kembali pekerja yang telah diberikan surat PHK dan skorsing.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja, " kata Guntoro.

Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menghimbau manajemen PT MAS agar PHK hanya dipertimbangkan sebagai solusi terakhir dalam mengatasi permasalahan atau dinamika pasar global.

"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja," kata Afriansyah.

Usai pertemuan, Afriansyah menyatakan pihak perusahaan siap membatalkan atau mencabut surat PHK. Langkah berikutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja tersebut. Ketiga, proses bipartit bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja.

Afriansyah berharap perusahaan-perusahaan swasta mampu menyiasati dengan opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian sulit seperti saat ini. Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran.

"Tapi kalau sampai terjadi PHK atau pengurangan karyawan karena menghadapi situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan manajemen. Saya berharap MAS tetap hadir dan memberi kontribusi bagi Indonesia," tutup Afriansyah.

Tonton juga video "DPR-KSPSI Sidak Pabrik di Cikarang soal PHK Sepihak Massal"

(ily/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads