Sebanyak 15 perusahaan telah menggelontorkan investasi Rp 22,37 triliun dalam partisipasinya pada program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) atau kendaraan rendah emisi karbon. Program tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin Setia Diarta mengatakan, investor telah memproduksi berbagai jenis kendaraan rendah emisi. Rinciannya, Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicles (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicles (PHEV), dan Battery Electric Vehicles (BEV).
"15 perusahaan telah berpartisipasi dalam program tersebut dan memproduksi berbagai jenis kendaraan rendah emisi yang meliputi Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicles (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicles (PHEV), serta Battery Electric Vehicles (BEV)," kata pria yang akrab disapa Tata itu dalam groundbreaking Pabrik Bosch di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025).
Secara kumulatif total produksi kendaraan LCEV pada periode 2022 hingga September 2025 telah mencapai 878 ribu unit. Kemenperin mencatat ada 274 industri komponen lokal yang terlibat, dan menyerap 182.348 tenaga kerja hingga Agustus 2025.
"Secara kumulatif, total produksi kendaraan LCEV pada periode 2022 hingga September 2025 telah mencapai 878 ribu unit dengan melibatkan 274 industri komponen lokal. Selain itu, hingga Agustus 2025 program ini telah menyerap tenaga kerja sebesar 182 ribu orang," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Tata berharap pembangunan pabrik baru PT Robert Bosch Indonesia di Cikarang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pelaksanaan program LCEV.
Hal ini penting mengingat peserta LCEV diwajibkan memenuhi aturan TKDN tertentu bagi kategori BEV, serta melokalisasi komponen utama dan komponen pendukung bagi kategori non-BEV.