Pemerintah masih merumuskan kebijakan insentif bagi industri kendaraan bermotor 2026. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sudah bersurat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kelanjutan program tersebut.
Agus menjelaskan, insentif otomotif tahun depan akan dibuat lebih rinci dan detail. Hal ini berbeda dengan stimulus pada era pandemi COVID-19 yang bersifat lebih umum.
"Saya spill dikit lah, ada perbedaan. Di sini yang kita usulkan lebih detail dibandingkan ketika kita menghadapi COVID-19 kemarin. Dari segmen, dari teknologi, dari sisi TKDN. Tapi upaya kita untuk memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan itu juga lebih detail," ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Manufaktur Tahun 2025 dan Outlook Industri Manufaktur 2026 di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menikmati insentif tersebut. Menurut Agus, pihaknya juga bakal mengatur batas harga kendaraan di setiap segmennya.
"Dan kita dalam usulan ini menetapkan harga, harga yang kita terapkan dari masing-masing segmen agar mereka bisa mendapatkan manfaat, dan tentu yang harus kita garisbawahi adalah kami sangat memperhatikan konsumen," tambah Agus.
Dari sisi konsumen, pembeli mobil pertama juga akan menjadi prioritas penerima insentif, namun Agus belum mau menjelaskannya secara rinci. Sebagai informasi, hingga akhir 2025 ada beberapa insentif yang berlaku di industri otomotif, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10% untuk kendaraan listrik.
Agus menambahkan, Kemenperin sudah menyelesaikan proses yang panjang dan rumit dalam mengusulkan insentif bagi industri otomotif dan hasilnya dikirim ke Purbaya. Ia juga meyakinkan usulan insentif tersebut tidak akan membuat negara defisit. Ia menggarisbawahi pentingnya sektor otomotif yang menyerap banyak tenaga kerja di Tanah Air.
"Yang paling penting juga bagi negara adalah cost and benefit. Tentu Kemenperin tidak mau menyampaikan usulan yang itu kemudian membuat negara cekat atau defisit," tegas Agus.
Insentif Kendaraan Listrik
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai wacana penyesuaian hingga pencabutan insentif kendaraan listrik tidak tepat dilakukan saat ini. Menurutnya, insentif masih dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional dan menekan ketergantungan Indonesia pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Insentif mobil listrik saat ini masih sangat dibutuhkan dan tidak seharusnya dihentikan. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, konsumsi BBM justru akan meningkat dan impor makin besar," ujar Agus.
Ia menegaskan, keberlanjutan insentif kendaraan listrik berperan strategis dalam mendorong peralihan konsumsi energi dari BBM impor ke listrik yang diproduksi di dalam negeri. Oleh karena itu, perubahan kebijakan yang dilakukan terlalu dini dinilai berisiko menghambat pembentukan pasar yang masih dalam fase pertumbuhan.
Agus menilai, tantangan utama kebijakan kendaraan listrik bukan pada besaran insentif, melainkan pada konsistensi penerapannya. Ketidakpastian arah kebijakan, kata dia, justru berpotensi melemahkan kepercayaan pelaku industri dan konsumen yang sedang mulai beradaptasi dengan kendaraan listrik.
"Jangan asal memberi insentif, lalu dihentikan sebelum ekosistemnya benar-benar terbentuk. Kebijakan kendaraan listrik harus dijaga kesinambungannya agar tidak mematahkan kepercayaan pasar," tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa insentif kendaraan listrik harus dipahami sebagai bagian dari strategi penguatan industri nasional. Dukungan kebijakan diperlukan tidak hanya untuk mendorong adopsi pasar, tetapi juga untuk memastikan kesiapan infrastruktur, pengelolaan limbah baterai, serta penyesuaian regulasi lalu lintas dan keselamatan secara bertahap.
Ia juga menyoroti posisi Indonesia sebagai basis perakitan kendaraan listrik yang tengah berkembang. Menurutnya, fase ini membutuhkan kepastian kebijakan agar industri dalam negeri dapat meningkatkan kandungan lokal, memperluas alih teknologi, dan membangun daya saing secara berkelanjutan.
Ke depan, paparnya, terkait dengan keberlangsungan sebuah kebijakan perlu dibuatkan peta jalan atau roadmap yang jelas. Dia menambahkan, selama ekosistem kendaraan listrik masih tumbuh, insentif tidak seharusnya dicabut.
"Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan agar kendaraan listrik benar-benar menjadi penopang ketahanan energi, industri nasional, dan kepentingan ekonomi jangka panjang," tutup Agus.
Tonton juga video "Pramono Targetkan Pembahasan UMP Rampung Hari Ini: Janji Beri 3 Insentif Buruh"











































