Pemerintah meminta pengadaan kapal oleh perusahaan pelayaran milik negara atau BUMN dilakukan melalui galangan dalam negeri, PT PAL Indonesia. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi memperkuat industri nasional.
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria mengatakan, konsolidasi PT PAL telah rampung tahun lalu dan akan dilanjutkan pada 2026 untuk memperkuat posisi galangan kapal nasional.
"Kita mewajibkan seluruh perusahaan kita yang bergerak di bidang perkapalan, wajib harus memproduksi di PT PAL. Tanpa ada keberpihakan dan proteksi, impossible kita bisa tumbuh. Karena itu saya mewajibkan PT Pelni, ASDP, PIS, Pertamina International Shipping untuk membuat seluruh kapalnya disitu," ujarnya dalam Investor Daily Roundtable di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tanpa keberpihakan dan proteksi, industri nasional tidak akan mampu berkembang. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas produksi sekaligus penciptaan lapangan kerja.
"Dengan tumbuhnya industri ini tentu akan ada employment-nya. Kemudian kita juga kemampuan kita tentu akan meningkat. Kalau selalu kita berpikir bahwa mereka nggak mampu hasilnya jelek, sampai kapan kita bisa untuk menuju titik yang kita harapkan," bebernya.
Selain perkapalan, pemerintah juga mendorong transformasi industri kereta api melalui PT Industri Kereta Api (INKA). Transformasi INKA pada 2026 telah masuk dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP), mencakup perbaikan kinerja keuangan dan penguatan fasilitas produksi.
Dony mengatakan, pengembangan pabrik INKA di Banyuwangi sejalan dengan transformasi yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Apalagi dalam lima tahun ke depan, KAI akan melakukan peremajaan gerbong dan lokomotif yang dinilai sudah menua.
"Ini sejalan dengan transformasi yang dilakukan oleh KAI. KAI ini di dalam 5 tahun ke depan akan melakukan transformasi terhadap gerbong dan juga lokomotif kita yang memang sudah cukup tua," tutupnya.
(acd/acd)











































